Usul UU Satu Data, Agung Budi Santoso Apresiasi Semnas Pusat PUU

23-09-2023 / M.K.D.
Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso saat menghadiri kegiatan Seminar Nasional Badan Keahlian DPR RI melalui Pusat Perancangan Undang Undang (PUU) Polhukham di Jakarta, Jumat (22/9/2023). Foto: Hira/nr

 

Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Pusat Perencanaan Undang-Undang Polhukham Badan Keahlian (BK) DPR RI. Sebab menurutnya, kegiatan yang mengusung tema 'Arah Pengaturan Satu Data Indonesia dalam Undang-Undang' ini menurutnya akan menghasilkan output yang luar biasa bagi kemajuan bangsa ke depan.


“hari ini menarik ya, karena di sini hadir para pakar yang tentunya memberikan warna di dalam pembahasan ini dan tentunya akan menjadi kajian bagi kita semua untuk bagaimana buat satu sistem mungkin ya satu data ini yang aman.” Ungkap Agung ketika ditemui tim Parlementaria di sela kegiatan Seminar Nasional Badan Keahlian DPR RI melalui Pusat Perancangan Undang Undang (PUU) Polhukham di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Jumat (22/9/2023).


Sebagai pengusul undang undang satu data, ia menilai bahwa satu data merupakan hal yang penting adanya. Sebab, apabila data diambil dari sumber yang berbeda-beda, hal itu akan menimbulkan persoalan baru dalam pengambilan keputusan.


“Apa persoalannya? dalam pengambilan keputusan sehingga tidak tepat, tidak tepat dan tidak tepat sasaran, tidak akurat lah maksudnya,” lanjutnya.


Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan pemahaman baru terkait satu data ini. Dirinya menjelaskan bahwa beberapa poin penting yang dirinya dapat dalam diskusi ini yakni agar tidak banyak sumber data, adapun agar sumber data nantinya perlu disepakati siapa yang berwenang sehingga penarikan data nantinya tinggal dilakukan dari tempat itu saja.


“saya juga mendapatkan pemahaman baru bahwa sangat sulit ya untuk bisa menyepakati. Tapi bukannya nggak bisa gitu ya, termasuk tadi mengenai siapa yang ditunjuk untuk sebagai penyedia data tadi iya kan, ini kan disepakati dulu iya kan. Nah kemudian apa yang menjadi indikator daripada suatu data itu. Nah, ini juga sepakat dulu supaya hasil nanti itu yang disepakati dan itu harus menjadi pedoman kita. Kalau sudah jadi ya itu yang dia pakai tidak boleh data lain ya.” Beber Agung.


Di akhir dirinya mengaku bahwa pembahasan mengenai perlu tidaknya undang undang perlu dibahas dalam seminar tersebut. Bahkan jika mungkin, perlu ada satu kegiatan lagi yang untuk menambah apa pemahaman mengenai perlu tidaknya ini menjadi undang-undang.


“Kalau saya sendiri karena tadi ada penampilan dari pak Edmon yang cukup menarik menurut saya ini juga harus kita dalami kita diskusikan sehingga nanti hasil akhirnya bagaimana ya tunggu kisah atau part 2 nanti,” pungkasnya. (hal,far/aha)

BERITA TERKAIT
BK DPR Terima Kunjungan Bangsamoro Transition Authority, Bahas Otonomi Khusus
12-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI, Inosentius Samsul, bersama jajarannya, menerima kunjungan Bangsamoro Transition Authority (BTA)...
Sampaikan Keterangan di MK, DPR RI Dalami Usulan terkait Jeda Dua Tahun Pemilu Nasional dan Daerah
10-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menyampaikan keterangannya dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK) Perkara 135/PUU-XXII/2024 Perihal Pengujian Materiil UU Nomor...
Gelar FGD Reformasi Hukum Pidana, Badan Keahlian DPR RI Tanda Tangani MoU dengan UGM
06-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Yogyakarta - Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menjalin kerja sama dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau...
Terima Kunjungan NABO Korsel, PA3KN Tukar Informasi Dukungan ke Parlemen Fungsi Anggaran
29-11-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara (PA3KN) Badan KeahlianDPRRI menerima kunjungan dari National Assembly Budget Office...